Dinas Sosial Kabupaten Asahan mengirimkan pegawai pengurus barang untuk mengikuti bimbingan teknis pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pemanfaatan BMD yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan. Bimbingan teknis ini dilaksanakan di Hotel Antariksa Kisaran pada tanggal 7 sampai 9 November 2023 dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai pengurus barang dalam mengelola dan memanfaatkan BMD dengan baik. Selain itu, bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMD di Kabupaten Asahan.
Dalam bimbingan teknis ini, peserta diajarkan mengenai pengelolaan BMD yang baik dan benar, mulai dari pengadaan, penerimaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penghapusan BMD. Selain itu, peserta juga diajarkan mengenai pemanfaatan BMD yang tepat, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Asahan mengapresiasi inisiatif Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan dalam mengadakan bimbingan teknis pengelolaan BMD dan pemanfaatan BMD. Dinas Sosial Kabupaten Asahan juga berharap agar bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di Kabupaten Asahan.
Dalam mengelola BMD, Dinas Sosial Kabupaten Asahan selalu mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa BMD dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Asahan juga berharap agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengutamakan pengelolaan BMD yang baik dan benar, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Sumber : Sekretariat Dinas Sosial Kab. Asahan