DINAS SOSIAL ASAHAN BEKERJA SAMA DENGAN BPN ASAHAN TENTANG DISABILITAS

Dinas Sosial Kabupaten Asahan bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan melakukan Perjanjian Kerja Sama dan Penanda tanganan MoU tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dalam rangka Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Perjanjian Kerja Sama ini di Wakili oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Ahmad Saprizal, S.Pd, MM dan Kepala Tata Usaha BPN Asahan Puspa Anggaraini, S.P, M.SE, M.A.
Semoga kerjasama ini membawa kesejahteraan bagi saudara kita yang Disabilitas.
 
 
 
Dokumentasi: Bidang Rehabilitasi Sosial
 
 
Editor : Rapi Harahap
Rapi Harahap

Related Posts