Kamis, 08 September 2022
Dalam rangka penguatan kelembagaan, dinas sosial melakukan pelatihan kepada pengurus lembaga yang terdaftar di dinas sosial kabupaten asahan. Penguatan ini di harapkan agar setiap pengelola kelembagaan mampu melaksanakan aktivitas kelembagaannya dengan baik, dan memberikan damfak yang positif terhadap lingkungan sekitar.
Penguatan kelembagaan merupakan satu dari enam Rencana Aksi Bupati Asahan yang ditetapkan di dinas sosial tahun 2022, yaitu penguatan sumber daya manusia. Adapun lembaga yang di undang antara lain :
- Karang Taruna Kabupaten Asahan di Wakili 3 Orang Peserta
- Panti Asuhan Al- Maksum di Wakili 2 Orang Peserta
- Panti Asuhan Muhammadiyah di Wakili 2 Orang Peserta
- Panti Asuhan Abdullah Bin Mas'ud di Wakili 2 Orang Peserta
Pelatihan ini di awali dengan kata sambutan dari Sekretaris Dinas Sosial ( Drs. M U K S I N, M.Pd ) lalu di lanjutkan dengan materi tentang permensos no. 184 tahun 2011 kepada peserta pelatihan yang di sampaikan oleh Saiful Iskandar, SE.
Selain itu, Kepala Seksi Pengelola Bantuan Sosial (Isna Wahyuni, S.Kom) menyampaikan pemaparan bahwa prosedur pendaftaran kelembagaan ke dinas sosial kabupaten asahan harus melampirkan berbagai berkas sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan. Dan beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten asahan berusaha mendukung semua lembaga sosial yang terdaftar dengan pengalokasian dana hibah yang di titipkan di Dinas Sosial.
Diakhir sesi Kegiatan, dilaksanakan acara silaturrahmi antara peserta yang berhadir agar kedepannya saling bersinergi dalam memberikan pelayanan sosial ke masyarakat umum utamanya di lingkungan pemkab asahan.
Dokumentasi : Bidang Pemberdayaan Sosial