Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan baru-baru ini melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara terkait kegiatan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Kabupaten Asahan dan didampingi oleh tiga Pejabat Fungsional (Jafung) dari bidang yang sama. Mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan stafnya.
Dalam pertemuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Asahan menjelaskan tentang rencana peningkatan kompetensi SDM Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah Asahan. Rencana ini mencakup berbagai program pelatihan dan pengembangan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PSKS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara memberikan masukan dan arahan terkait rencana tersebut. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM PSKS agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan program peningkatan kompetensi SDM PSKS di masa mendatang.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kompetensi SDM PSKS. Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan PSKS dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan efektif.
Peningkatan kompetensi SDM PSKS ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dengan adanya PSKS yang memiliki kompetensi yang baik, diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada KPM dan membantu mereka dalam memanfaatkan bantuan PKH dengan maksimal.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kompetensi SDM PSKS. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan.
Sumber : Bidang Pemberdayaan Sosial