Bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi golongan rentan seperti lansia dan disabilitas. Program Atensi Permakanan adalah salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin. Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara Pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan Pihak Kecamatan memiliki peran yang krusial. Dalam Laporan TKSK dan Pendamping PKH ketika Berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan terkait penyaluran bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas, mulai dari verifikasi dan validasi data penerima bantuan Serta Pembentukan Pokmas yang akan melaksanakan kegiatan program Permakanan nantinya.
1. Peran Penting Pendamping PKH dan TKSK
Dalam penyaluran bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas, Pendamping PKH dan TKSK memegang peran kunci dalam mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi syarat. Mereka bekerja langsung dengan keluarga penerima untuk mendata dan memverifikasi data agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pendamping PKH dan TKSK juga bertugas untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penerima bantuan terkait penggunaan dana dengan bijak.
Sementara itu, Pihak Kecamatan memiliki tugas mengoordinasikan seluruh aspek pelaksanaan program Permakanan di wilayahnya. Mereka bekerja sama dengan Pendamping PKH dan TKSK, mengawasi dan mengendalikan proses penyaluran bantuan serta memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran.
2. Tahapan Verifikasi dan Validasi Data
Tahapan pertama dalam penyaluran bantuan permakanan adalah verifikasi dan validasi data penerima. Pendamping PKH dan TKSK bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan data dari keluarga penerima yang potensial. Mereka memeriksa dokumen, seperti Kartu Keluarga dan KTP, serta melakukan wawancara untuk memahami kondisi sosial dan ekonomi calon penerima. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak.
Setelah data terkumpul, TKSK dan Pendamping PKH berperan dalam validasi data. Mereka memeriksa ulang data yang diterima dari Kementrian Sosial , memastikan kelengkapan informasi, dan membandingkannya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Validasi ini penting untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan akurasi dalam penyaluran bantuan.
3. Koordinasi Antar Pihak
Koordinasi antara Pendamping PKH, TKSK, dan pihak kecamatan sangat penting dalam menjalankan program ini. Mereka berkumpul secara berkala untuk membahas perkembangan program, memecahkan masalah yang muncul, dan menyusun rencana tindak lanjut. Dalam forum koordinasi ini, masalah seperti kendala teknis, perubahan data penerima, atau perubahan status penerima dibahas bersama untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan lancar.
4. Penyaluran Bantuan dan Pemantauan
Setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data, bantuan permakanan dapat disalurkan kepada lansia dan disabilitas yang memenuhi syarat. Pendamping PKH dan TKSK dalam kegiatan penyaluran yang di lakukan oleh tim Pokmas bertugas memantau dan mengawasi agar proses pendistribusian berjalan dengan lancar.
TKSK dan pendamping PKH melakukan pemantauan terus-menerus untuk memastikan bantuan Permakanan tersebut memberikan dampak yang positif. Mereka juga berperan dalam memberikan dukungan teknis apabila diperlukan.
5. Kesimpulan Hasil Koordinasi Para Pendamping PKH dan TKSK dengan Pihak Kecamatan.
Koordinasi antara Pendamping PKH, TKSK, dan pihak kecamatan dalam penyaluran bantuan permakanan lansia dan disabilitas merupakan langkah penting dalam menjaga efisiensi dan efektivitas program PKH. Proses verifikasi dan validasi data yang ketat serta pemantauan yang cermat adalah kunci keberhasilan program ini. Dengan kerjasama yang baik antar berbagai pihak, diharapkan program ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, menjaga kesejahteraan lansia dan disabilitas, serta memastikan dana bantuan digunakan dengan baik. Bapak Camat dan kasi Kesra Sangat mendukung kegiatan program Permakanan ini, demi memenuhi kebutuhan dasar Disabilitas dan Lansia di wilayah kecamatan Air Joman, Aek Kuasan dan Simpang empat.
Dokumentasi : Bidang Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan dan jaminan sosial
PKH melukai perasaan masyarakat , karna ,yg mendapat PKH tidak merata & banyak masyarakat miskin yg tidak mendapat bantuan tersebut
PKH melukai perasaan masyarakat , karna ,yg mendapat PKH tidak merata & banyak masyarakat miskin yg tidak mendapat bantuan tersebut