Dinas Sosial Kabupaten Asahan baru-baru ini menyerahkan dua orang lansia terlantar ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran di Simpang Empat, yang dikenal dengan sebutan Panti Jompo. Penyerahan ini dilakukan pada Jumat siang kemarin.
Kedua lansia terlantar ini sebelumnya diterima oleh Dinas Sosial Asahan melalui Tim Reaksi Cepat Perlindungan dan Pemerli Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Kamis sebelumnya. Mereka ditemukan dalam kondisi terlantar dan membutuhkan perhatian serta pertolongan.
Penyerahan lansia terlantar kepada Panti Jompo ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. Di Panti Jompo, mereka akan mendapatkan tempat tinggal yang layak, makanan, perawatan kesehatan, dan perhatian yang mereka butuhkan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dan beraktivitas bersama lansia lainnya, yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan berharap bahwa dengan tinggal di Panti Jompo, para lansia ini dapat tetap sehat dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari mereka. Panti Jompo diharapkan dapat memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi para lansia terlantar ini.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi lansia terlantar. Mereka berharap bahwa dengan adanya Panti Jompo dan Tim Reaksi Cepat PPKS, tidak ada lagi lansia di Kabupaten Asahan yang hidup dalam kondisi terlantar dan terabaikan.
Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial