PROGRAM BANTUAN CPP DI LANJUTKAN SAMPAI JUNI TAHUN 2024

Program bantuan sosial yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu pemenuhan pangan.
 
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya masih menggunakan cara yang sama seperti sebelumnya, yaitu melalui Pos Indonesia. Masing-masing KPM akan mendapatkan surat undangan untuk pengambilan di kantor pos terdekat.
 
Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Asahan menginstruksikan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan monitoring. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
 
Untuk Kabupaten Asahan sendiri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab dalam penyaluran bantuan ini adalah Dinas Ketahanan Pangan. Dinas ini memiliki tugas untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
 
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya kebutuhan pangan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
 
Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BAPANAS dan Pos Indonesia, dalam penyaluran bantuan sosial ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan program bantuan sosial ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
 
Sumber : Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Editor : Rapi Harahap
Rapi Harahap

Related Posts