KORBAN BENCANA ALAM
Korban Bencana Alam adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam
antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnya.
Kriteria :
Seseorang atau sekelompok orang yang mengalami:
- korban terluka atau meninggal;
- kerugian harta benda;
- dampak psikologis; dan
- terganggu dalam melaksanakan fungsi