PROFIL TAGANA
PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN UMUM TARUNA SIAGA BENCANA (TAGANA)
Taruna Siaga Bencana, selanjutnya disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.
TAGANA ditetapkan dengan maksud untuk mendayagunakan dan memberdayakan generasi muda dalam penanggulangan bencana.
TAGANA bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat dan sesudah terjadinya bencana.
TAGANA mempunyai tugas melaksanakan penanggulangan bencana, baik pada pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana.
Tugas TAGANA dalam melaksanakan penanggulangan bencana pada Pra Bencana mempunyai fungsi:
- a. Pendataan dan pemetaan daerah rawan bencana;
- b. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana;
- c. Kegiatan pengurangan risiko bencana di lokasi rawan bencana;
- d. Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana;
- e. Fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan kampung siaga bencana;
- f. Sistem deteksi dini kepada masyarakat atas kemungkinan terjadi bencana;
- g. Evakuasi bersama pihak terkait terlebih dalam bidang perlindungan sosial atas ancaman bahaya; da
- h. Upaya pengurangan resiko dan kesiapsiagaan lainnya.
Tugas TAGANA dalam melaksanakan penanggulangan bencana pada saat terjadi bencana mempunyai fungsi:
- a. Mengkaji dengan cepat dan melaporkan hasil identifikasi serta rekomendasi kepada posko atau dinas / instansi sosial, serta berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
- b. Mengidentifikasi / mendata korban bencana;
- c. Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penyelamatan korban dari situasi tidak aman ke tempat yang lebih aman;
- d. Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang penampungan sementara;
- e. Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang dapur umum;
- f. Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang logistik;
- g. Melaksanakan operasi tanggap darurat pada bidang psikososial;
- h. Memobilisasi dan menggerakan masyarakat dalam upaya pengurangan resiko; dan
- i. Mengupayakan tanggap darurat lainnya.
Tugas TAGANA dalam melaksanakan penanggulangan bencana pada pasca bencana mempunyai fungsi:
- a. Mengidentifikasi/mendata kerugian material pada korban bencana;
- b. Mengidentifikasi/mendata kerusakan rumah atau tempat tinggal korban bencana;
- c. Melaksanakan penanganan psikososial dan rujukan;
- d. Mengupayakan penguatan dan pemulihan sosial korban bencana serta berkoordinasi dengan pihak terkait;
- e. Melaksanakan pendampingan dalam advokasi sosial.
NAMA NAMA PERSONIL TAGANA KABUPATEN ASAHAN | ||
Nama | Alamat | |
ZAINAL ( Koordinator TAGANA Asahan ) |
Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat | |
ANDRI FAHROZI MANURUNG | Asahan | |
MAULANA SYAHFITRA | Kelurahan Karang Anyer Kec. Kota Kisaran Timur | |
MUHAMMAD ADE CHANDRA | Kelurahan Kisaran Kota Kec. Kota Kisaran Barat | |
NOVIA SABILAH LUBIS
|
Kelurahan Kisaran Baru Kec. Kota Kisaran Barat | |
ALI | Asahan | |
AHMAD KUSWANDI | Kelurahan Dadimulyo Kec. Kota Kisaran Barat | |
MARHABAN M. ARIS | Asahan | |
BAYU PRADANA | Desa Rawang Pasar 4 Kec. Rawang Panca Arga | |
TITIN ARMAYANI | Kelurahan Kisaran Kota Kec. Kota Kisaran Barat | |
WANDA RIZKINA BALQIS | Kelurahan Sidomukti Kec. Kota Kisaran Barat | |
NGATIMAN | Desa Sukadamai Barat Kec. Pulo Bandring | |
TONI WIBOWO | Kelurahan Sidodadi Kec. Kota Kisaran Barat | |
SUPARMAN | Desa Perhutaan Silau Kec. Pulo Bandring | |
FREDY NULHAKIM | Desa Meranti Kec. Meranti | |
SISKA PUWASIH | Desa Rawang Pasar IV Kec. Rawang Panca Arga | |
ARMANSYAH | Kelurahan Tebing Kisaran Kec. Kota Kisaran Barat | |
NANDA PUSPITA IRWAN | Kecamatan Pulau Rakyat | |
MUHAMMAD AGUS SALIM | Kelurahan Binjai Serbangan Kec. Air Joman | |
BIMA AGUNG PRABOWO | Desa Rawang Pasar IV Kec. Rawang Panca Arga | |
YOESI MARERUDDIN | Desa Rawang Lama Kec. Rawang Panca Arga | |
RICHA SRIANI | Kec. Bandar Pasir Mandoge | |
DONA SARTIKA BUTAR BUTAR | Desa Si Nadoras Kec. Bandar Pasir Mandoge | |
RAMA SUHENDRIK | Desa Perhutaan Silau Kec. Pulo Bandring | |
SUHENDRIK | Desa Suka Damai Barat Kec. Pulo Bandring | |
FIQRIYANSYAH | Kelurahan Sidodadi Kec. Kota Kisaran Barat | |
RIDHO HAKIM | Kelurahan Lestari Kec. Kota Kisaran Timur | |
WIWIK KARTIKA | Kecamatan Tinggi Raja | |
DEDI ANTHARIADI | Asahan |