PROFIL TKSK

PERATURAN MENTERI  SOSIAL NO 28 TAHUN 2018 TENTANG  TENAGA KESEJAHTERAAN  SOSIAL  KECAMATAN (TKSK)

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang Selanjutnya disingkat TKSK Adalah Seseorang yang diberi Tugas Fungsi dan Kewenangan Sosial oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan atau Dinas Sosial  Daerah Kabupaten/Kota  Untuk Membantu Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Sesuai Lingkup Wilayah Penugasan di Kecamatan.

Tugas TKSK membantu Kementerian  Sosial, Dinas Sosial Provinsi  dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten /Kota dalam penyelenggaraan  kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial. Terkait pelaksanaan penyelenggara  kesejahteraan sosial dalam pendampingan program, TKSK  layak menerima imbalan sesuai dengan standar program yang di maksud.

Dalam melaksanakan tugas  TKSK memiliki fungsi :

I. FUNGSI KOORDINASI

Koordinasi merupakan sinkronisasi dan harmonisasi dengan dinas sosial daerah provinsi, dinas sosial daerah kabupaten /kota, perangkat  kecamatan, tokoh masyarakat lain dan atau PSKS dalam penyelenggara kesejahteraan sosial. Kordinasi di laksanakan dalam bentuk saling memberikan informasi menyampaikan persepsi dan /atau membangun kesepakatan dalam penyelengaraan kesejahteran  sosial.

II. FUNGSI FASILITASI

Fasilitasi merupakan upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun  tidak langsung dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan.

Fasilitasi di lakukan dalam bentuk :

  • Pendampingan Sosial
  • Bimbingan sosial
  • Kemitraan
  • Rujukan

III. FUNGSI ADMINISTRASI 

Rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Administrasi di laksanakan dalam bentuk, Pemetaan sosial berdasarkan identifikasi masalah  sosial dan potensi sumber yang tersedia, Pencatatan dan Pelaporan.    

NAMA-NAMA TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) KAB. ASAHAN
     
  Nama Wilayah Penugasan

EVA YANTI TARIGAN

( Koordinator Kabupaten )

Kec. Sei Kepayang
ISMAIL HARUN SIREGAR Kec. Kota Kisaran Barat
DESSY HARYANI BR. MANURUNG Kec. Kota Kisaran Timur
M. RIZA SUMARNA Kec. Aek Kuasan
RIKI PURNAWAN Kec. Aek Ledong
LINDA ARNITA Kec. Aek Songsongan
ATIKAH FILMA Kec. Air Batu
NAZMI Kec. Air Joman
SONI PRAMANA Kec. Bandar Pasir Mandoge
MUSTHARIKOH SITORUS Kec. Bandar Pulau
JUHARI SUMANTO Kec. Buntu Pane
SUCI UTARI Kec. Meranti
ILHAM AZHARI Kec.Pulau Rakyat
ANTO ZAILANI PURBA Kec. Pulo Bandring
AMELIA HARTATI ROUSDHI Kec. Rahunning
DELI SURYANTI Kec. Rawang Panca Arga
SAPRIADI SITORUS Kec. Sei Dadap
MAMBANG SUGORO Kec. Sei Kepayang Barat
SYAHRIAL Kec. Sei Kepayang Timur
HENDRA LESMANA Kec. Setia Janji
M. AFFANDI ALZAWAWI Kec. Silau Laut
PUTRI NABILA Kec. Simpang Empat
AMRIJAL Kec. Tanjung Balai
KURNIA SARI NINGSIH Kec. Teluk Dalam
ADE PUTRA FIRMANSYAH Kec. Tinggi Raja