#Berita #Informasi #Kegiatan

Operasi Gabungan Penertiban THM, Hotel, Losmen, dan Kos-Kosan dalam Rangka Cipta Kondisi Ketertiban Umum di Kabupaten Asahan

razia

Pelaksanaan operasi gabungan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, losmen, dan kos-kosan dalam rangka menciptakan kondisi ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat di Kabupaten Asahan telah dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam menjaga stabilitas sosial serta menegakkan ketentuan yang berlaku di tengah masyarakat.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain unsur Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, serta perangkat daerah terkait lainnya. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap berbagai bentuk pelanggaran sosial di masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Asahan turut ambil bagian secara aktif. Peran TRC Dinas Sosial difokuskan pada aspek perlindungan sosial, termasuk melakukan pendataan, asesmen awal, serta memberikan penanganan apabila ditemukan individu atau kelompok yang membutuhkan intervensi sosial, seperti penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Selain itu, keterlibatan Dinas Sosial juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap penertiban yang dilakukan tetap memperhatikan pendekatan humanis dan berperspektif sosial, khususnya terhadap kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya menegakkan ketertiban, tetapi juga memberikan perlindungan dan pembinaan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, diharapkan tercipta kondisi lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Asahan. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga ketenteraman masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *