Dinas Sosial Kab. Asahan Bersama Puskesmas Kec. Rashuning Melakukan Asessment ODGJ
Rahuning, Selasa 14 Oktober 2025 — Pada pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara pihak Puskesmas Rahuning, Dokter Puskesmas, dan pihak Kesehatan Jiwa, yang turut didampingi oleh Kepala Desa Rahuning II, terkait dengan adanya laporan masyarakat mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di wilayah Desa Rahuning II.
Dari hasil assessment yang dilakukan oleh tim kesehatan, diketahui bahwa ODGJ tersebut memiliki riwayat penggunaan obat-obatan terlarang di masa lalu. Saat ini yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian obat jiwa, serta ditempatkan dalam pengawasan langsung oleh pihak keluarga.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan lintas sektor agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.














































































































































