Dinas Sosial Kabupaten Asahan Ikuti Focus Group Discussion Penyusunan Kajian Risiko Bencana Tahun 2025
Asahan, 3 Desember 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Asahan melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) serta unsur Pelopor Perdamaian Kementerian Sosial RI menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyusun kajian risiko bencana yang komprehensif, sebagai dasar perencanaan mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di Kabupaten Asahan. FGD diikuti oleh berbagai perangkat daerah, unsur penanggulangan bencana, akademisi, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Kabid Linjamsos mewakili Dinas Sosial menyampaikan pentingnya data kerentanan sosial, ketersediaan layanan perlindungan sosial, serta kesiapan logistik sebagai bagian integral dari kajian risiko bencana. Sementara itu, Pelopor Perdamaian Kemensos RI memberikan perspektif terkait peran relawan, dukungan psikososial, serta perlindungan kelompok rentan saat bencana terjadi.
Keterlibatan aktif Dinas Sosial dalam penyusunan kajian risiko bencana ini memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat. Dokumen kajian yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi acuan pemerintah, tetapi juga membantu masyarakat memahami potensi ancaman di wilayahnya, sehingga dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan mitigasi di tingkat keluarga maupun komunitas. Selain itu, perencanaan yang lebih matang akan memastikan penyaluran bantuan sosial, penanganan darurat, dan dukungan psikososial kepada warga terdampak bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Dengan tersusunnya kajian risiko bencana yang lebih komprehensif, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap terciptanya masyarakat yang semakin tangguh, siap menghadapi berbagai potensi bencana, serta terlindungi melalui sistem penanganan yang lebih terkoordinasi dan responsif.
Sumber : Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial













































































































































