DINAS SOSIAL KAB. ASAHAN BERSAMA SATPOL PP KAB. ASAHAN MELAKUKAN PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI WILAYAH KOTA KISARAN
Jum’at, 25 juli 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik Dinas Sosial Kab. Asahan terus menggencarkan operasi penertiban terhadap PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Dinas Sosial Kab. Asahan Bekerja sama dengan SATPOL PP Kab. Asahan kembali menggelar operasi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Gelandangan dan pengemis (GEPENG). Wilayah yang dirazia tersebut terdiri dari beberapa titik yang dikenal sebagai tempat mangkalnya para Gelandangan dan Pengemis .
Mereka yang terjaring razia tidak serta-merta dihukum atau diperlakukan secara represif. Dinas Sosial bersama SATPOL PP Kab. Asahan akan diberikan pembinaan hingga program pemulangan ke keluarga (jika memungkinkan).
Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Kab. Asahan Ahmad Saprizal, S. Pd, M.M menyampaikan dilakukan di sekitar wilayah perkotaan di Kota Kisaran dan Mereka yang terjaring razia tidak serta-merta dihukum atau diperlakukan secara represif. Dinas Sosial bersama SATPOL PP Kab. Asahan akan memberikan pembinaan hingga program pemulangan ke keluarga (jika memungkinkan). Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan , mengaku sudah berupaya melakukan penertiban terhadap PPKS. Hasil Razia Berjumlah 15 Orang, Hasil Assesmen Enam Orang Warga Asahan yang Lainnya Warga Luar Daerah Asahan sudah di data dan lalu di beri pembinaan lalu dipulangkan Ke Daerah asal .
Operasi penertiban PPKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum, memberikan pembinaan kepada PPKS, dan membantu mereka untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.
Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial















































































































































