Dinas Sosial Kabupaten Asahan Ikuti Orientasi RKPD Tahun 2027
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan Tahun 2027 pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Orientasi RKPD merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 73. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta sinkronisasi program dan kegiatan antar perangkat daerah agar perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan efektif dan terarah.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan Perencana Ahli Muda sebagai perwakilan. Kehadiran perencana ini menjadi bagian penting dalam memastikan program-program strategis di bidang kesejahteraan sosial dapat terakomodir secara optimal dalam dokumen RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Asahan, dapat menyelaraskan rencana kerja masing-masing dengan kebijakan pembangunan daerah, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.

















































































































































