DINSOS ASAHAN TEGASKAN KOMITMEN STOP GRATIFIKASI DI PELAYANAN SOSIAL
Dinas Sosial Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan sosial yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi. Gratifikasi merupakan tindakan yang dapat merusak integritas aparatur serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam layanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Asahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya imbalan dalam bentuk apa pun di luar aturan resmi. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta memastikan bahwa setiap pelayanan diberikan secara adil dan tepat sasaran.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga integritas pelayanan sosial dengan tidak memberikan gratifikasi kepada petugas dalam bentuk apa pun. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun budaya pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab.
Melalui komitmen bersama antara aparatur dan masyarakat, diharapkan pelayanan sosial di Kabupaten Asahan dapat terus berjalan secara optimal, bersih, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berani Tolak Gratifikasi, Hebat Lawan Korupsi!