#Berita #Kegiatan

Dinas Sosial Kabupaten Asahan Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026–2029

WhatsApp Image 2026-07-13 at 10.35.16 (1)

Medan – Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bina Graha BAPPERIDA Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/7/2026).

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026–2029. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan penyempurnaan dokumen perencanaan dari berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas secara komprehensif.

Konsultasi publik diikuti oleh perangkat daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapperida kabupaten/kota, Dinas Sosial kabupaten/kota, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, serta unsur pemangku kepentingan lainnya. Melalui diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai pihak, diharapkan dokumen RAD PD Tahun 2026–2029 dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sumatera Utara.

Keikutsertaan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan kebijakan yang inklusif serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Selain menjadi forum konsultasi, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi informasi dan praktik baik antar pemerintah daerah dalam mengembangkan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan implementasi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026–2029 dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial yang inklusif, memperluas akses terhadap layanan, serta mendorong terwujudnya kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *