#Berita #Kegiatan #Uncategorized

Reunifikasi Orang Terlantar Tanpa Identitas Berhasil Dilaksanakan

Desain tanpa judul (16)

Dinas Sosial Kabupaten Asahan berhasil melakukan reunifikasi (pemulangan kepada keluarga) terhadap seorang Orang Terlantar (OT) tanpa identitas yang sebelumnya ditemukan dan diantarkan oleh masyarakat ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.

Pada saat menerima laporan dari pihak rumah sakit, Tim Dinas Sosial Kabupaten Asahan segera melakukan peninjauan dan asesmen awal terhadap yang bersangkutan. Namun, karena kondisi kesehatan yang masih memerlukan penanganan medis intensif dan yang bersangkutan belum dapat diajak berkomunikasi, proses identifikasi belum dapat dilakukan secara optimal.

Setelah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit, Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan untuk melakukan pencarian identitas melalui rekam sidik jari dan pemindaian iris mata. Akan tetapi, hasil pencarian tersebut belum berhasil menemukan identitas yang bersangkutan.

Selama proses penelusuran berlangsung, yang bersangkutan ditempatkan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Asahan. Berbagai upaya dilakukan, termasuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media sosial guna membantu menemukan keluarga atau pihak yang mengenali yang bersangkutan.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Asahan juga melakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan belum dapat diterima karena masih memiliki penyakit fisik yang memerlukan penanganan medis. Meski demikian, tim kesehatan jiwa tetap melaksanakan asesmen secara menyeluruh untuk membantu proses identifikasi.

Upaya penelusuran keluarga terus dilakukan secara intensif oleh Tim Dinas Sosial Kabupaten Asahan. Berkat kerja keras, koordinasi lintas instansi, serta dukungan masyarakat, akhirnya keluarga yang bersangkutan berhasil ditemukan di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Dalam proses tersebut, Tim Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Rejo dan mendapat pendampingan langsung dalam memastikan keberadaan keluarga yang bersangkutan. Setelah dilakukan verifikasi, identitas dan hubungan keluarga berhasil dipastikan sehingga proses reunifikasi dapat dilaksanakan.

Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya masyarakat dan pengguna media sosial yang turut menyebarluaskan informasi, serta Pemerintah Kelurahan Tanjung Rejo yang telah memberikan dukungan dalam proses pencarian keluarga.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat memberikan solusi bagi penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.

Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *