#Berita #Kegiatan

Dinas Sosial Kabupaten Asahan Fasilitasi Rujukan Lansia Terlantar ke Panti Sosial Lanjut Usia Rantauprapat

Asahan, Senin (29/06/2026) – Dinas Sosial Kabupaten Asahan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memfasilitasi rujukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori lansia terlantar atas nama Ibu Poniah, usia 87 tahun, ke Panti Sosial Lanjut Usia Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin, 29 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada lanjut usia yang membutuhkan penanganan dan perawatan secara berkelanjutan. Sebelum proses rujukan dilaksanakan, petugas Dinas Sosial melakukan asesmen kondisi penerima manfaat, melengkapi administrasi, serta berkoordinasi dengan pihak panti agar proses penerimaan berjalan dengan baik.

Selama proses rujukan, Tim Bidang Rehabilitasi Sosial turut mendampingi Ibu Poniah hingga tiba dengan selamat di Panti Sosial Lanjut Usia Rantauprapat. Melalui pelayanan di panti sosial, diharapkan beliau memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, perawatan harian, pembinaan mental dan spiritual, serta pendampingan sosial sehingga dapat menjalani masa lanjut usia dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Dinas Sosial Kabupaten Asahan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan berkelanjutan kepada seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *