#Berita #Kegiatan

Dinas Sosial Kabupaten Asahan Tangani Tiga PPKS ODGJ Terlantar Melalui Sinergi Lintas Instansi

DINAS SOSIAL KABUPATEN ASAHAN (2)

Kisaran, 27 Juni 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Asahan menerima penyerahan tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan. Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai keberadaan ketiga PPKS yang memerlukan penanganan dan pelayanan lebih lanjut.

Ketiga PPKS tersebut terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan yang belum diketahui identitasnya (Mr. X). Setelah dilakukan penanganan awal dan asesmen oleh Dinas Sosial Kabupaten Asahan, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses rujukan.

Sebagai bagian dari penanganan lanjutan, ketiga PPKS tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan guna memperoleh pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan sesuai dengan kondisi serta prosedur yang berlaku.

Proses penanganan ini melibatkan koordinasi antara Satpol PP Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, serta pihak Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bagian dari upaya penyelenggaraan pelayanan sosial yang terintegrasi, sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh layanan sesuai kewenangan masing-masing.

Dinas Sosial Kabupaten Asahan terus berkomitmen melaksanakan pelayanan sosial secara profesional, responsif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah juga menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan PPKS secara tepat dan terkoordinasi.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial sebagai bagian dari dukungan terhadap terwujudnya visi pembangunan daerah, yaitu Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Sumber: Bidang REHSOS

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *