Dinas Sosial Kabupaten Asahan Fasilitasi Reunifikasi Muhammad Alfi dengan Keluarganya
Kisaran – Dinas Sosial Kabupaten Asahan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial berhasil memfasilitasi proses reunifikasi seorang anak bernama Muhammad Alfi (±10 tahun) dengan keluarganya setelah melalui serangkaian proses asesmen, penelusuran identitas, dan koordinasi lintas sektor.
Proses penanganan bermula ketika Polsek Air Joman menyerahkan Muhammad Alfi kepada Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, TRC Bidang Rehabilitasi Sosial segera melakukan asesmen awal guna memperoleh informasi mengenai identitas anak dan keberadaan keluarganya.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Asahan melakukan penelusuran identitas dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak. Berdasarkan hasil penelusuran, keluarga Muhammad Alfi berhasil ditemukan di wilayah Koramil 17 Kota Tanjung Balai.
Setelah identitas keluarga berhasil diverifikasi dan seluruh proses administrasi serta koordinasi dengan pihak terkait diselesaikan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan memfasilitasi proses reunifikasi sehingga Muhammad Alfi dapat kembali berkumpul dengan keluarganya. Reunifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak untuk memperoleh pengasuhan, perlindungan, dan lingkungan keluarga yang aman serta mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Air Joman, Koramil 17 Kota Tanjung Balai, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama selama proses penanganan berlangsung. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial melalui koordinasi, kolaborasi, dan respons cepat terhadap setiap permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan diharapkan dapat terus terjalin guna memastikan setiap warga yang membutuhkan memperoleh pelayanan sosial yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.