Pemkab Asahan Hadirkan Layanan SP4N-LAPOR! dan Call Center untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang mudah diakses. Salah satunya melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR! serta Call Center Asahan sebagai bagian dari produk layanan resmi pemerintah daerah.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, permintaan informasi, maupun pengaduan terkait pelayanan publik, termasuk permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Kanal ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar setiap persoalan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dalam menyampaikan informasi terkait kondisi kesejahteraan sosial, seperti warga yang membutuhkan bantuan, kelompok rentan, maupun situasi darurat sosial lainnya. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada instansi terkait untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website resmi di www.lapor.go.id maupun melalui WhatsApp Call Center Asahan di nomor +62 812 8919 8000.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat sehingga pelayanan publik di Kabupaten Asahan dapat terus berkembang menjadi lebih transparan, responsif, dan tepat sasaran.


































































































































