#Berita #Kegiatan

Penanganan PPKS ODGJ Terlantar di Kecamatan Rahuning

odgj 1 (1)

Rahuning, Kabupaten Asahan – Dinas Sosial Kabupaten Asahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melaksanakan penanganan terhadap seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar atas nama Ros, yang berada di wilayah Kecamatan Rahuning.

Penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai keberadaan yang bersangkutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan penjemputan dan selanjutnya menyerahkan yang bersangkutan kepada Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di Dinas Sosial, petugas melakukan pendataan dan asesmen awal sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Proses ini juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersangkutan.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial serta upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terpadu, dan berorientasi pada kemanusiaan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui koordinasi dan penanganan yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *