Dinas Sosial Kabupaten Asahan Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Korban Kebakaran dari Kemensos RI
Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial Kabupaten Asahan bersama Pelopor Perdamaian Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Korban Bencana Sosial Kebakaran yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Cabang Unit Pembantu Bank Mandiri Simpang Empat.
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam penanganan korban bencana sosial. Pihaknya tetap bersinergi dengan Pemkab Asahan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Bantuan disalurkan kepada warga terdampak kebakaran yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Asahan. Dalam pelaksanaannya, Pelopor Perdamaian Kementerian Sosial RI bersama perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Asahan mendampingi para penerima manfaat selama proses pencairan bantuan, sekaligus memberikan pendampingan sosial untuk mendukung pemulihan kondisi psikososial korban bencana.
Adapun penerima bantuan sosial antara lain Giovani Thimothi Sihombing selaku ahli waris almarhum Andri Hot Sihombing, serta MHD. Firman Ansari, Muhammad Akhtar, dan Ismail Hasibuan yang merupakan korban luka bakar akibat peristiwa kebakaran. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana sosial.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dapat meringankan beban para korban serta mendukung proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Ke depan, Pemkab Asahan melalui Dinas Sosial akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara serta Kementerian Sosial RI, termasuk Pelopor Perdamaian, dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial















































































































































