DINAS SOSIAL KAB. ASAHAN BERSAMA SATPOL PP KAB. ASAHAN MELAKUKAN PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI WILAYAH KOTA KISARAN
Kisaran, 09 Mei 2025 Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan lingkungan sosial yang lebih aman, nyaman, dan tertata, berbagai Dinas Sosial Kab. Asahan terus menggencarkan operasi penertiban terhadap PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Dinas Sosial Kab. Asahan Bersama SATPOL PP Kab. Asahan kembali menggelar operasi Penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Gelandangan dan pengemis (GEPENG). Wilayah yang dirazia tersebut terdiri dari beberapa titik yang dikenal sebagai tempat mangkalnya para Gelandangan dan Pengemis .
Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Kab. Asahan Ahmad Saprizal, S. Pd, M.M menyampaikan dilakukan di sekitar wilayah perkotaan di Kota Kisaran . Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kab. Asahan , mengaku sudah berupaya melakukan penertiban terhadap PMKS. Hasil Razia Berjumlah 11 Orang, Hasil Assesmen Satu Orang Warga Asahan yang Lainnya Warga Luar Daerah Asahan Seperti Tanjung Balai, Batu Bara, Jakarta dan Aceh sudah di data dan lalu di beri pembinaan lalu dipulangkan Ke Daerah asal .


Operasi penertiban PMKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum, memberikan pembinaan kepada PMKS, dan membantu mereka untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.
Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial














































































































































