Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan jam operasional, Komisi B DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pada kegiatan sidak gabungan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Asahan diwakili oleh Bidang Rehabilitasi Sosial dan PPPK Dinas Sosial. Kehadiran Dinas Sosial menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperhatikan aspek sosial serta meminimalkan potensi dampak sosial yang dapat timbul dari aktivitas usaha hiburan malam.
Sidak ini menyasar beberapa lokasi usaha hiburan malam, antara lain Karaoke Keluarga, King Cafe Jalan Ahmad Yani, Lappo Mini Vegas Sei Renggas, Komplek Griya Terminal, Vegas Bistro & Karaoke Komplek Graha Terminal, Kasih Family Karaoke, serta Diskotik Star Tujuh Jalan Ahmad Yani. Di setiap lokasi, tim gabungan melakukan pemantauan langsung dan pemeriksaan administratif untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan usaha serta ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan, khususnya operasional usaha hiburan yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Pelaksanaan sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah sekaligus menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Keterlibatan Satpol PP, TNI, dan Polri menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan ketertiban umum serta penciptaan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal penyelenggaraan usaha hiburan agar berjalan secara tertib, bertanggung jawab, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Ke depan, sinergi lintas sektor diharapkan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial dan ketenteraman umum di Kabupaten Asahan.
Sumber : Bidang Rehabilitasi Sosial

















































































































































