Dinas Sosial Kabupaten Asahan Hadiri Rakortekrenbang Sumatera Utara Tahun 2026
Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin hingga Selasa, tanggal 30–31 Maret 2026, bertempat di Hotel Akasia Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Rakortekrenbang ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.
Pelaksanaan Rakortekrenbang Tahun 2026 merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga tercipta perencanaan yang terpadu, sinergis, dan berkesinambungan.
Pada tahun ini, fokus pembahasan diarahkan pada kawasan konservasi dan wilayah rawan bencana di Sumatera Utara. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis, program prioritas, serta langkah-langkah penanganan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi dan upaya pengurangan risiko bencana. Selain itu, juga dilakukan pemetaan program dan kegiatan lintas sektor guna mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.
Melalui Rakortekrenbang ini, pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, masukan, serta kondisi aktual di wilayah masing-masing, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam rangka mengoptimalkan perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan daerah.
Keikutsertaan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung proses perencanaan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan urusan sosial. Hal ini mencakup upaya penanganan masyarakat rentan, perlindungan sosial, serta penanganan dampak sosial akibat bencana di wilayah Kabupaten Asahan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan informasi, kebijakan, serta arah perencanaan yang diperoleh dapat menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pada perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.






















































































































































