GASPAK, Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Hadir Setiap Tanggal 17 di Halaman Kantor Bupati Asahan
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menghadirkan program GASPAK (Gerakan ASN Sadar Pajak) sebagai upaya mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi ASN maupun masyarakat.
Program ini dilaksanakan setiap tanggal 17 di Halaman Kantor Bupati Asahan dengan menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling. Melalui layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memberikan kemudahan layanan, program GASPAK juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Bapenda Kabupaten Asahan mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan layanan ini dan menunaikan kewajiban pajak secara tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Kabupaten Asahan di bapenda.asahankab.go.id atau menghubungi nomor telepon (0623) 41243.

















































































































































