Dinas Sosial Kab.Asahan dan Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar, Dukung Pemanfaatan Aset untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Kisaran, 18 Juni 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Asahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melaksanakan penertiban bangunan liar di lahan eks HGU PT. BSP yang berada di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah guna mendukung pemanfaatan lahan bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Sebelum pelaksanaan penertiban, pada Rabu (17/06/2026) telah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat yang menempati lokasi tersebut. Langkah tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk mengosongkan bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
Pada pelaksanaan di lapangan, personel Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan pihak Kelurahan Mutiara melakukan pembongkaran terhadap dua unit gubuk semi permanen. Proses pembongkaran dilaksanakan secara manual dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta meminimalisir kerusakan terhadap material bangunan milik warga.
Pengamanan aset ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan terkait pengamanan aset tanah yang dikelola pihak lain tanpa izin. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, lahan eks HGU PT. BSP tersebut direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yang merupakan salah satu program strategis nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satpol PP Kabupaten Asahan, pemerintah kelurahan, serta dukungan berbagai pihak terkait. Pasca-penertiban, Dinas Sosial Kabupaten Asahan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.





































































































































































