Dinas Sosial Kabupaten Asahan Dukung Budaya Antikorupsi melalui Whistleblowing System
Asahan — Dinas Sosial Kabupaten Asahan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pemanfaatan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Melalui kampanye “Berani Lapor, Berani Teruskan, ASN Bersih Bisa”, Dinas Sosial Kabupaten Asahan mendorong seluruh pihak untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Masyarakat maupun ASN yang mengetahui atau menemukan dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi https://wbs.asahankab.go.id. Pelaporan dilakukan sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pengawasan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setiap laporan hendaknya disampaikan dengan itikad baik, berdasarkan informasi yang benar, serta dilengkapi bukti atau keterangan pendukung apabila tersedia. Kerahasiaan informasi dan perlindungan identitas pelapor dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas aparatur sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat “Laporkan! Suaramu Berarti untuk Perubahan”, mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Asahan: Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
Berani melapor, jaga integritas, wujudkan pelayanan publik yang bersih.












































































































































































































